You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Uko
Uko

Kec. Muara Komam, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA UKO YANG BERKARYA MANDIRI ADIL, MERATA, BERSATU, MENUJU MASYARAKAT DESA UKO SEJAHTERA BEBAS SANDANG PANGAN TERTATA DALAM PEMBANGUNAN AKTIF DALAM BERGOTONG ROYONG SERTA AGAMIS”

Visi dan Misi

Administrator 08 November 2023 Dibaca 340 Kali
Visi dan Misi

 

  1. VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan Desa masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan keadaan desa.

Visi Kepala Desa Uko adalah:

 

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA UKO YANG BERKARYA MANDIRI ADIL, MERATA, BERSATU, MENUJU MASYARAKAT DESA UKO SEJAHTERA BEBAS SANDANG PANGAN TERTATA DALAM PEMBANGUNAN AKTIF DALAM BERGOTONG ROYONG SERTA AGAMIS”

 

 

  1. MISI

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan  misi-misi yang memuat suatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar visi desa tersebut dapat tercapai. Visi berada diatas Misi.Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam Misi agar dapat diopersionalkan/dikerjakan.

Misi Kepala Desa Uko adalah:

  1. Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,
  2. Melanjutkan Program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Uko Periode lalu, sebagaimana Tercantum dalam RPJMDes Desa Uko,
  3. Mengedepankan Musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan Pemerintahan maupun dengan Masyarakat Desa,
  4. Meningkatkan dan Memperbaiki menata Kerjasama yang baik seluruh Perangkat Desa
  5. Mengupayakan Perwujudan Perekonomian dan kesejahteraan warga Desa lewat sector pemantapan Pertanian pembangunan Pisik dan Pemberdayaan saranan dan Prasarana Desa Yang memadai
  6. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa yang maksimal melalui Posyandu serta meningkatkan mutu layanan Kesehatan di Desa melalui Program Gerakan Desa sehat
  7. Meningkatkan kehidupan Desa Secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan (adat budaya dan tradisi) dalam kehidupan bermasyarakat
  8. Rumah Pertemuan Poktan di setiap kelompok tani yang masih belum ada
  9. Pemberdayaan tempat sarana olah raga Pemuda dan Pemudi Desa Uko
  10. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program masyarakat sadar hukum
  11. Menata dan memperbaiki system manajemen baik lingkungan Perkantoran maupun di luar kantor agar tertata sesuai Pengaturan yang di inginkan untuk agar lebih maksimal dalam pelaksanaan setiap kegiatan ke masyarakat.