You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Uko
Logo Desa Uko
Desa Uko

Kec. Muara Komam, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA UKO YANG BERKARYA MANDIRI ADIL, MERATA, BERSATU, MENUJU MASYARAKAT DESA UKO SEJAHTERA BEBAS SANDANG PANGAN TERTATA DALAM PEMBANGUNAN AKTIF DALAM BERGOTONG ROYONG SERTA AGAMIS”

Desa Uko Gelar Musrenbang 2025, Bahas Rancangan RKPDESA dan Usulan Pembangunan Tahun 2026

SYAMSUL MU'ARIF, S.Pd 12 September 2025 Dibaca 228 Kali
Desa Uko Gelar Musrenbang 2025, Bahas Rancangan RKPDESA dan Usulan Pembangunan Tahun 2026

Uko, 12 September 2025 – Pemerintah Desa Uko menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada tanggal 12 September 2025. Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif ini ditujukan untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun 2026 sekaligus merumuskan daftar usulan prioritas pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.

Musrenbang merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai wujud dari prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, demokratis, dan melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Acara ini dihadiri oleh perwakilam pemerintah kecamatan Muara Komam, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan karang taruna, serta masyarakat dari berbagai elemen di Desa Uko. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat ke dalam sebuah rencana pembangunan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Pada Musrenbang kali ini, fokus pembahasan terletak pada dua hal utama. Pertama, evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan serta pembelajaran dari capaian dan kendala yang dihadapi. Kedua, dan yang paling krusial, adalah pembahasan mendetail mengenai Rancangan RKPDESA Tahun 2026. Dokumen perencanaan ini menjadi peta jalan bagi arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di segala sektor di Desa Uko pada tahun depan.

Melalui proses musyawarah dan mufakat, para peserta secara aktif menyampaikan gagasan, kritik, dan usulan konstruktif. Berbagai isu dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi kerakyatan, penguatan bidang pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan pemuda dan perempuan. Setiap usulan yang masuk didiskusikan secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas, keterbatasan anggaran, serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Kepala Desa Uko, dalam pembukaannya, menekankan bahwa Musrenbang adalah wadah demokrasi terbaik untuk merencanakan masa depan desa. “Partisipasi aktif bapak/ibu sekalian sangat menentukan arah pembangunan Desa Uko. RKPDESA yang kita susun bersama ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan suara rakyat, bukan hanya keinginan pemerintah desa semata. Mari kita bahas dengan arif dan bijaksana untuk kemajuan desa kita tercinta,” serunya.

Kegiatan Musrenbang Desa Uko berjalan lancar dan dinamis, ditandai dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Diharapkan dari hasil musyawarah ini akan lahir sebuah Rancangan RKPDESA Tahun 2026 yang realistis, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Uko. Proses perencanaan yang partisipatif ini menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image