Desa Uko

Kecamatan Muara Komam
Kabupaten PASER - KALIMANTAN TIMUR

Artikel

Desa Uko Gelar Musrenbang 2025, Bahas Rancangan RKPDESA dan Usulan Pembangunan Tahun 2026

SYAMSUL MU'ARIF, S.Pd

12 September 2025

15 Kali Dibaca

Uko, 12 September 2025 – Pemerintah Desa Uko menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada tanggal 12 September 2025. Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif ini ditujukan untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun 2026 sekaligus merumuskan daftar usulan prioritas pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.

Musrenbang merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai wujud dari prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, demokratis, dan melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Acara ini dihadiri oleh perwakilam pemerintah kecamatan Muara Komam, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan karang taruna, serta masyarakat dari berbagai elemen di Desa Uko. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat ke dalam sebuah rencana pembangunan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Pada Musrenbang kali ini, fokus pembahasan terletak pada dua hal utama. Pertama, evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan serta pembelajaran dari capaian dan kendala yang dihadapi. Kedua, dan yang paling krusial, adalah pembahasan mendetail mengenai Rancangan RKPDESA Tahun 2026. Dokumen perencanaan ini menjadi peta jalan bagi arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di segala sektor di Desa Uko pada tahun depan.

Melalui proses musyawarah dan mufakat, para peserta secara aktif menyampaikan gagasan, kritik, dan usulan konstruktif. Berbagai isu dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi kerakyatan, penguatan bidang pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan pemuda dan perempuan. Setiap usulan yang masuk didiskusikan secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas, keterbatasan anggaran, serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Kepala Desa Uko, dalam pembukaannya, menekankan bahwa Musrenbang adalah wadah demokrasi terbaik untuk merencanakan masa depan desa. “Partisipasi aktif bapak/ibu sekalian sangat menentukan arah pembangunan Desa Uko. RKPDESA yang kita susun bersama ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan suara rakyat, bukan hanya keinginan pemerintah desa semata. Mari kita bahas dengan arif dan bijaksana untuk kemajuan desa kita tercinta,” serunya.

Kegiatan Musrenbang Desa Uko berjalan lancar dan dinamis, ditandai dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Diharapkan dari hasil musyawarah ini akan lahir sebuah Rancangan RKPDESA Tahun 2026 yang realistis, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Uko. Proses perencanaan yang partisipatif ini menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ALI MAULANA

Sekretaris Desa

GAZALI RAHMAN, S.Sos

Kaur Keuangan

HIDAYAH SARI, S.Si

Kaur Umum dan Perencanaan

HERDI IMAM RIVALDI

Kasi Pemerintahan

SITI PATIMAH, S.Pd

Kasi Kesra dan Pelayanan

HAJARATUL ANALISA, S. Sos

Staf Kaur Umum dan Perencanaan

SYAMSUL MU'ARIF, S,Pd

Staf Kaur Keuangan

ERMA RAHAYU

Staf Kaur Umum

FITRI ANI

Staf Kasi Kesra

Maulida Ariani

Staf Kasi Pelayanan

ELMAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Uko

Kecamatan Muara Komam, Kabupaten PASER, 64

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:37
Kemarin:191
Total:129,970
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.124
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten PASER - KALIMANTAN TIMUR

Buka Peta

Wilayah Desa