Desa Uko
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten PASER - 64
SYAMSUL MU'ARIF, S.Pd | 08 Oktober 2025 | 48 Kali Dibaca
Artikel
SYAMSUL MU'ARIF, S.Pd
08 Oktober 2025
48 Kali Dibaca
Desa Uko, 08 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Uko telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 8 Oktober 2025 ini tidak hanya sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi bukti komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa dimanfaatkan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Monev kali ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan pengawasan desa, menciptakan sebuah ekosistem check and balance yang sehat. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Kecamatan Muara Komam, Pendamping Profesional Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kolaborasi tiga pilar ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, di mana eksekutif, fasilitator, dan lembaga perwakilan masyarakat duduk bersama untuk menilai kinerja pembangunan.
Memastikan Keselarasan antara Perencanaan dan Realisasi
Tujuan utama dari kegiatan Monev ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan di dalam dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), berjalan sesuai dengan jadwal, spesifikasi teknis, dan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, tim Monev melakukan penilaian terhadap berbagai aspek.
Pertama, aspek fisik dan administrasi. Tim mengecek progres pembangunan infrastruktur dan program fisik lainnya, serta memeriksa kelengkapan administrasi seperti laporan pertanggungjawaban, bukti-bukti pengeluaran, dan dokumen lelang atau pengadaan. Kedua, aspek manfaat dan dampak. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang telah berjalan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan ekonomi, pelayanan publik, dan kualitas hidup warga Desa Uko.
Peran Strategis Unsur Kecamatan, Pendamping Desa, dan BPD
Keikutsertaan masing-masing unsur dalam Monev ini memiliki peran yang krusial dan saling melengkapi:
Unsur Kecamatan hadir untuk memberikan pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa seluruh kegiatan desa telah sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku di tingkat kabupaten. Mereka membawa perspektif yang lebih makro dan memastikan integrasi pembangunan desa ke dalam wilayah kecamatan.
Pendamping Desa berperan sebagai fasilitator dan mediator teknis. Mereka membantu Pemerintah Desa dalam menganalisis hambatan yang dihadapi di lapangan, memberikan solusi alternatif, dan memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diterapkan dalam setiap tahapan program.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi suara masyarakat, bertugas melakukan pengawasan dari sudut pandang kepentingan warga. Kehadiran mereka menjamin bahwa program-program yang dievaluasi memang sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam musyawarah desa dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Hasil Awal dan Komitmen Keberlanjutan
Berdasarkan pantauan awal, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Desa Uko pada TA 2025 telah menunjukkan progres yang signifikan dan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan. Sekretaris Desa Uko dalam sambutannya menyatakan, "Kegiatan Monev ini adalah komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas."
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
209
Populasi
181
Populasi
-
Populasi
1
Populasi
391
209
Laki-laki
181
Perempuan
-
JUMLAH
1
BELUM MENGISI
391
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ALI MAULANA
Sekretaris Desa
GAZALI RAHMAN, S.Sos
Kaur Keuangan
HIDAYAH SARI, S.Si
Kaur Umum dan Perencanaan
HERDI IMAM RIVALDI
Kasi Pemerintahan
SITI PATIMAH, S.Pd
Kasi Kesra dan Pelayanan
HAJARATUL ANALISA, S. Sos
Staf Kaur Umum dan Perencanaan
SYAMSUL MU'ARIF, S,Pd
Staf Kaur Keuangan
ERMA RAHAYU
Staf Kaur Umum
FITRI ANI
Staf Kasi Kesra
Maulida Ariani
Staf Kasi Pelayanan
ELMAYANTI
Desa Uko
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
1.200 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
373 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025
280 Kali
Musyawarah Desa dalam Rangka Pembentukan dan Revitalisasi BUMDes Mandiri Desa Uko
278 Kali
PT. Kideco Jaya Agung Serahkan Bantuan Dana Pendidikan untuk Pelajar dan Mahasiswa Desa Uko
277 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PROGRAM KEGIATAN TP PKK KECAMATAN MUARA KOMAM TAHUN 2025
267 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025
263 Kali
VERIFIKASI LAPANGAN PENILAIAN PRODUK UNGGULAN DESA TAHUN 2025
21 Kali
Audiensi Bersama Senator Sinta Rosma Yenti, M.A - Anggota DPD RI
14 Kali
Jejang Inovasi dan Kolaborasi: Rekam Perjalanan Desa Uko di Gelar Teknologi Tepat Guna Kabupaten Paser 2025
22 Kali
Seminar Awal Penyususnan Dokumen Kajian Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Paser
19 Kali
Gelar Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Paser 2025
40 Kali
Desa Uko Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Bimbingan Teknis Intensif di Balikpapan
47 Kali
Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Digelar di Balikpapan
47 Kali
Monitoring dan Evaluasi TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan Desa Uko
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 70 |
| Kemarin | : | 129 |
| Total | : | 143,129 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.85 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar